BAB 1
Pendahuluan
Proses
audit berakhir dengan diterbitkannya laporan audit. Laporan audit disusun
setelah auditor menyelesaikan pekerjaan lapangan ( audit field works). Laporan audit harus memuat suatu pernyataan pendapat
mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan
demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat
diberikan, maka alasannya harus dinyatakan. Dalam semua hal yang nama auditor
dihubungkan dengan laporan keuangan, laporan auditor harus memuat petunjuk yang
jelas mengenai sifat pekerjaan auditor, jika ada, dan tingkat tanggung jawab
auditor yang bersangkutan. Karena Laporan audit sangat penting untuk
diperhatikan auditor agar hasil audit dapat bermanfaat bagi pengguna laporan
audit seperti kreditur, para investor, dan lain lain.
Ada dua bentuk utama laporan audit :
laporan audit bentuk pendek dan laporan audit bentuk panjang. Pertimbangan yang
di gunakan oleh auditor dalam menerbitkan laporan audit bentuk pendek atau
panjang tergantung pada kebutuhan klien. Kebutuhan klien ini biasanya
ditentukan oleh kebutuhan pemakai laporan audit (misalnya bank dan pemegang
saham). Ditinjau dari isinya, laporan audit bentuk panjang merupakan perluasan
isi laporan audit bentuk pendek.
Laporan audit bentuk pendek baku
terdiri dari tiga paragraph : paragraph pengantar, paragraph lingkup, dan
paragraph pendapat. Dalam penyajiannya, laporan audit bentuk pendek ini
dilampiri dengan laporan keuangan auditan dan catatan atas laporan keuangan
audita tersebut. sebagaimana di jelaskan dalam paragraph pengantar laporan
audit, laporan keuangan auditan adalah tanggung jawab manejemen perusahaan. Dan
karena catatan atas laporan keuangan merupakan bagian tidak terpisahkan dari
laporan keuangan, maka catatan atas laporan keuangan merupakan tanggung jawab
manejemen pula. Dengan demikian hanya laporan audit yang menjadi tanggung jawab
auditor.
BAB 2
Pembahasan
A.
Pengertian
Audit atau pemeriksaan dalam arti luas bermakna
evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Sedangkan Laporan
audit dapat didefinisikan sebagai sarana untuk mengomunikasikan pekerjaan audit
dan temuan audit secara komprehensif, yang diberikan oleh tim audit kepada
organisasi audit.
B. Macam
– macam laporan audit
1)
Audit keuangan
Audit keuangan adalah audit terhadap laporan keuangan
suatu entitas (perusahaan atau organisasi) yang akan menghasilkan pendapat
(opini) pihak ketiga mengenai relevansi, akurasi, dan kelengkapan
laporan-laporan tersebut. Tujuan audit atas laporan keuangan antara lain adalah untuk
menginformasikan kepada organisasi audit dan/atau pimpinan auditan, tentang opini/pernyataan
pendapat auditor, apakah laporan keuangan yang disajikan oleh auditan telah
sesuiai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Standar Pelaporan untuk audit atas
laporan keuangan menurut PSA-IAPI dapat dijelaskan sebagai berikut :
Standar
Pelaporan Pertama
“Laporan
audit harus menyatakan apakah laporan keuangan disajikan sesuai dengan prinsip
akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau prinsip lain yang berlaku secara
komprehensif.”
Standar Pelaporan Kedua
“Laporan
auditor harus menunjukkan, jika ada, ketidakkonsistenan penerapan prinsip
akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan
denganpenerapan prinsip akuntansi tersebut dalam perode sebelumnya.”
Standar Pelaporan Ketiga
“Pengungkapan
informatif dalam laporan keungan harus dipandsng memadi, kecuali dinyatakan
lain dalam laporan audit.”
Standar Pelaporan Keempat
“Laporan
auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara
keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan.
Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan maka alasannya harus
dinyatakan. Dalam hal nama auditor dikaitkan dengan laporan keuangan, laporan
auditor harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan audit yang
yang dilaksanakan,jika ada, dan tingkat tanggung jawab yang dipikul auditor”.
2)
Audit operasional
Audit Operasional adalah pengkajian atas
setiap bagian organisasi terhadap prosedur
operasi
standar
dan metode yang diterapkan suatu organisasi dengan tujuan untuk mengevaluasi
efisiensi, efektivitas, dan keekonomisan .
3)
Audit ketaatan
Audit
Ketaatan adalah proses kerja yang menentukan apakah pihak yang diaudit telah
mengikuti prosedur, standar, dan aturan tertentu yang ditetapkan oleh pihak
yang berwenang.
4)
Audit investigatif
Audit
Investigatif adalah Serangkaian kegiatan mengenali (recognize),
mengidentifikasi (identify), dan menguji (examine) secara detail
informasi dan fakta-fakta yang ada untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya
dalam rangka pembuktian untuk mendukung proses hukum atas dugaan penyimpangan
yang dapat merugikan keuangan suatu entitas
(perusahaan/organisasi/negara/daerah).
C. Peranan
Laporan Audit
Selain
sebagai ringkasan dari pekerjaan audit dan temuan audit, Laporan audit juga
merupakan dasar dalam membuat Surat Opini Audit, Rekomendasi dan membuat
Keputusan Audit. Peranan utama dari Laporan Audit adalah:
1. Laporan audit adalah jalan utama
bagi institusi audit untuk memahami informasi tentang proses audit. Tim audit
harus menyerahkan laporan kepada institusi audit yang menugaskan pada saat
audit selesai sehingga institusi audit dapat memahami proses dan hasil dari
audit yang dilakukan oleh tim audit tersebut.
2. Laporan audit adalah dasar dalam
pembuatan Surat Opini Audit dan Keputusan Audit. Laporan Audit mengevaluasi
kewajaran, ketaatan dan kinerja dari auditan dan memberikan opini dan
rekomendasi berdasarkan temuan audit. Berdasarkan informasi tersebut institusi
audit membuat Surat Opini Audit dan Keputusan Audit.
3. Laporan audit adalah dasar yang
penting untuk mengumpulkan dan mengolah informasi audit. Laporan audit
menyampaikan informasi dan masalah yang berhubungan dengan belanja dan
peendapatan serta kegiatan-kegiatan ekonomi yang relevan dari institusi atau
proyek yang diaudit. Institusi audit dapat memproses lebih lanjut informasi
yang penting dan masalah yang disajikan dalam Laporan Audit dan melalui Laporan
Audit ini institusi audit dapat menyediakan informasi tentang isu-isu individual
atau informasi yang terintegrasi kepada institusi audit di tingkat yang lebih
tinggi, dan depertemen yang berkompeten lainnya. Menurut Modul Manajemen Audit BPK-RI, laporan audit tertulis
berfungsi untuk :
1. Mengkomunikasikan hasil audit kepada pejebat pemerintah,
yang bewenang berdasarkan peraturan perudang-undangan yang berlaku,
2. Membuat hasil audit terhindar dari kesalahpahaman,
3. Membuat hasil audit sebagai bahan untuk tindakan
perbaikan oleh instansi terkait, dan
4. Memudahkan tindak lanjut untuk menentukan apakah tindakan
perbaikan yang semestinya telah dilakukan.
Manfaat laporan audit:
• Memberikan penguatan terhadap kehandalan informasi laporan
keuangan atau informasi lain yang disajikan oleh auditan
• Sebagai bukti lampiran yang harus disampaikan dalam
penyerahan SPT seperti dalam ketentuan UU KUP pasal 4 ayat (4b), dan sebagai
syarat untuk perusahaan yang akan go public.
D.
Syarat –
syarat Laporan Audit
Pada setiap akhir pelaksanaan audit,
auditor harus menyiapkan konsep Laporan Audit. Isi konsep Laporan Audit
tersebut harus mudah dimengerti dan bebas dari penafsiran ganda serta memenuhi
standar pelaporan yaitu:
1. Lengkap. Laporan harus memuat
semua informasi yang dibutuhkan untuk memenuhi tujuan audit, meningkatkan
pemahaman yang benar dan memadai atas hal yang dilaporkan, dan memenuhi
persyaratan isi laporan.
2. Akurat. Laporan harus menyajikan
bukti yang benar dan menggambarkan temuan dengan tepat. Satu ketidakakuratan
dalam laporan dapat menimbulkan keraguan atas validitas sebuah laporan dan
dapat mengalihkan perhatian pembaca dari substansi laporan tersebut. Laporan
harus memasukkan hanya informasi, temuan, dan simpulan yang didukung bukti
kompeten dan relevan dalam KKP. Bukti yang dilaporkan harus mencerminkan
kebenaran logis atas masalah yang dilaporkan.
3. Obyektif. Laporan harus disajikan
secara seimbang dalam isi dan nada. Ini berarti auditor harus menyajikan hasil
audit secara netral dan menghindari kecenderungan melebih-lebihkan atau terlalu
menekankan kinerja yang kurang.
4. Meyakinkan. Laporan audit harus
menjawab tujuan audit, temuan disajikan secara persuasif, dan kesimpulan serta
rekomendasi disusun secara logis berdasarkan fakta yang disajikan.
5. Jelas. Laporan audit harus mudah
dibaca dan dipahami. Laporan harus ditulis dengan bahasa yang jelas dan
sesederhana mungkin, sepanjang hal ini dimungkinkan. Jika digunakan istilah
teknis, singkatan, dan akronim yang tidak begitu dikenal, hal itu harus
didefinisikan dengan jelas. Penggunaan akronim diusahakan seminimal mungkin.
Pengorganisasian materi laporan seara logis dan keakuratan serta ketepatan
dalam menyatakan fakta dan dalam mengambil simpulan, adalah penting untuk
kejelasan dan pemahaman bagi pembaca Laporan Audit.
6. Ringkas. Laporan audit harus
disajikan secara ringkas tidak lebih panjang dari yang diperlukan untuk
mendukung pesan. Jika terlalu rinci, dapat menurunkan kualitas laporan bahkan
dapat menyembunyikan pesan yang sesungguhnya dan mengurangi minat pembaca.
Pengulangan yang tidak perlu juga harus dihindari.
E. Bentuk
dan Bagian Laporan Audit
Laporan Audit umumnya terdiri dari
judul, tujuan laporan, bagian utama, tanda tangan dari ketua tim audit, dan
tanggal laporan.
Bagian-Bagian
Dari Laporan Audit Standar
1. Judul
Laporan
Standar
auditing mengharuskan pemberian judul dan harus memuat kata independen.
2. Alamat
yang dituju laporan audit
Laporan
biasanya ditujukan kepada perusahaan yang bersangkutan, pemegang saham, atau
dewan direksinya.
3.
Paragraf pendahuluan
Paragraf
pertama ditujukan untuk tiga hal:
a.
Paragraf ini merupakan pernyataan sederhana bahwa KAP bersangkutan telah
melaksanakan audit.
b.
Paragraf ini mencantumkan laporan keuangan yang diaudit, termasuk tanggal
neraca, dan periode akuntansi untuk laporan rugi laba dan laporan arus kas.
c.
Paragraf ini menyatakan bahwa laporan keuangan merupakan tanggung jawab
manajemen dan tanggung jawab auditor hanyalah untuk menyatakan suatu pendapat
atas laporan keuangan berdasarkan audit
4.
Paragraf ruang lingkup
Menyatakan
bahwa audit dirancang untuk dapat memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan
keuangan bebas dari salah saji yang material yaitu auditor hanya bertanggung
jawab untuk mencari kekeliruan yang signifikan yang mempengaruhi keputusan
pemakai laporan keuangan. Paragraf ini juga menyatakan bahwa auditor telah
mengevaluasi ketepatan standar akuntansi, estimasi, dan pengungkapan serta
penyajian laporan keuangan. Jadi audit memberikan suatu tingkat keyakinan yang
tinggi tetapi bukan merupakan jaminan.
5.
Paragraf pendapat
Menyatakan
bahwa yang diberikan adalah suatu pendapat dan bukan suatu pernyataan mutlak
atau jaminan. Tujuannya adalah untuk menunjukkan bahwa kesimpulan yang diambil
didasarkan atas pertimbangan profesional. Dalam paragraf ini auditor diminta
untuk menyatakan pendapatnya mengenai laporan keuangan secara keseluruhan
termasuk mengenai apakah perusahaan mengikuti standar-standar akuntansi yang
berlaku umum.
6. Tanda
tangan , nama, dan nomor register akuntan publik.
Nama ini
menunjukkan partner akuntan publik atau auditor yang bertanggung jawab secara
hukum dan jabatan atas mutu auditnya menurut standar profesional.
7. Tanggal
laporan audit.
Tanggal
yang dipakai adalah tanggal saat auditor telah menyelesaikan bagian terpenting
dari prosedur auditing di lapangan. Tanggal ini menunjukkan sampai tanggal
berapa setelah laporan keuangan auditor bertanggung jawab atas peninjauan
terhadap peristiwa yang terjadi.
F. Kategori Laporan Audit
Laporan audit adalah atahao akhir dari keseluruhan
prosses audit, standar profesional AICPA Laporan Audit dibagi menjadi 4 kategoti yaitu:
1)
Wajar Tanpa Pengecualian
Laporan audit standar pengecualian berisi tujuh bagian
yang berbeda:
- Judul Laporan
Standar auditing mensyaratkan bahwa laporan harus diberi judul yang mengandung
kata independen. Sebagai contoh judul yang tepat mencangkup “ laporan auditor
independen” atau “ pendapat akuntan independen”.
- Alamat Laporan
audit. Laporan ini umumnya ditujukan kepada perusahaan, para pemegang saham,
atau dewan komisaris perusahaan.
- Paragraf
Pendahuluan. Paragraf pertama laporan menunjukkan tiga hal, pertama laporan itu
membuat suatu pernyataan yang sederhana bahwa kantor akuntan publik telah
melaksanakan audit. Pernyataan ini dibuat untuk membedakan laporan audit dari
laporan kompilasi atau laporan review. Kedua, paragraf ini menyatakan laporan
keuangan yang telah diaudit termasuk tanggal neraca serta periode akuntansi
untuk laporan laba rugi dan laporan arus kas. Ketiga, paragraf pendahuluan
menyatakan bahwa laporan keuangan merupakan tanggung jawab manajemen dan bahwa
tanggung jawab auditor adalah menyatakan pendapat atas laporan keuangan itu
berdasarkan audit. Tujuan dari pernyataan ini adalah untuk mengomunikasikan
bahwa manajemen bertanggung jawab atas pemilihan prinsip-prinsip akuntansi yang
berlaku umum yang tepat, dan membuat pengukuran serta pengungkapan dalam
menerapkan prinsip-prinsip tersebut dan untuk mengklasifikasikan peran
manajemen serta aduitor.
- Paragraf Ruang
Lingkup. Merupakan pernyataan faktual tentang apa yang dilakukan auditor dalam
proses audit. Pertama paragraf ini menyatakan bahwa auditor melaksanakan audit
berdasarkan standar auditing yang berlaku umum. Paragraf ruang lingkup
menyatakan bahwa audit dirancang untuk memperoleh keyakinan yang memadai bahwa
laporan keuangan telah bebas dari salah saji yang material.
- Paragraf
Pendapat. Paragraf terakhir dalam laporan audit standar menyatakan kesimpulan
auditor berdasarkan hasil audit. Pargraf pernyataan dinyatakan sebagai suatu
pendapat saja bukan sebagai pernyataan yang mutlak atau sebagai jaminan,.
Maksudnya adalah untuk menunjukkan bahwa kesimpulan tersebut dibuat berdasarkan
pertimbangan profesional.
- Nama KAP. Nama
mengidentifikasikan KAP atau praktisi yang melaaksanakan audit. Biasanya
dituliskan adalah nama KAP, karena seluruh bagian dari KAP mempunyai tanggung
jawab hukum dan profesional untuk memastikan bahwa kualitas audit memenuhi
standar profesional.
- tanggal
laporan audit. Tanggal yang tepat untuk dicantumkan pada laporan audit adalah
ketika auditor menyelesaikan prosedur audit dilokasi pemeriksaan. Tanggal ini
merupakan hal yang penting bagi para pemakai laporan karena menunjukkan hari
terakhir dari tanggung jawab auditor untuk mereview atas peristiwa-peristiwa
penting setelah tanggal laporan keuangan.
Laporan audit tanpa pengecualian diterbitkan bila
kondisi-kondisi tersebut terpenuhi:
·
Semua laporan --- Neraca, Laba-rugi, Laba ditahan, dan laporan arus
kas ---- sudah termasuk dalam laporan
keuangan
·
Ketiga standar umum telah dipatuhi dalam semua hal yang berkaitan dengan
penugasan.
·
Bukti audit yang cukup memadai telah terkumpul dan auditor telah melaksanakan penugasan
audit ini dengan cara yang memungkinkannya untuk menyimpulkan bahwa ketiga
standar pekerjaan lapangan telah dipenuhi.
·
Laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi
yang berlaku umum. Hal ini juga berarti bahwa pengungkapan yang memadai telah
tercantum dalam catatan kaki dan bagian-bagian lain dari laporan keuangan.
·
Tidak terdapat situasi yang membuat auditor merasa perlu untuk menambahkan
sebuah paragraf penjelasan atau modifikasi kata-kata dalam laporan audit.
2)
Wajar Tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penjelasan atau Modifikasi
Perkataan
Suatu audit yang lengkap telah dilaksanakan dengan hasil
yang memuaskan dan laporan keuangan telah disajikan dengan wajar, tetapi
auditor yakin bahwa penting atau wajib untuk memberikan informasi tambahan.
Laporan audit wajar tanpa pengecualian dengan paragraf
penjelasan atau modifikasi perkataan sesuai dengan kriteria audit yang lengkap
dengan hasil yang memuaskan dan laporan keuangan yang disajikan secara wajar,
tetapi auditor merasa penting atau wajib untuk memberikan informasi tambahan.
Dalam laporan audit dengan pengecualian, tidak wajar, atau menolak memberikan
pendapat, auditor tidak melaksanakan audit yang memuskan, tidak yakin bahwa
laporan keuangan disajikan secara wajar atau tidak independen.
Berikut ini adalah penyebab paling penting dari
penambahan paragraf penjelasan atau modifikasi kata-kata pada laporan wajar
tanpa pengecualian standar:
- Tidak adanya
aplikasi yang konsisten dari prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum
- Keraguan yang
substansial mengenai going concern
- Auditor setuju
dengan penyimpangan dari prinsip akuntansi yang dirumuskan
- Penekanan pada
suatu hal atau masalah
- Laporan yang
melibatkan auditor lain.
Keempat laporan yang pertama memelurkan suatu paragraf
penjelasan. Pada setiap kasus, tiga paragraf laporan standar tetap disertakan
tanpa modifikasi dan paragraf penjelasan yang terpisah akan diikuti dengan
paragraf pendapat.
Konsistensi dan Komparabilitas.
Auditor harus mampu membedakan antara perubahan yang
mempengaruhi konsistensi pelaporan dengan perubahan yang dapat mempengaruhi
komparabilitas tetapi tidak mempengaruhi konsistensi. Berikut ini contoh
perubahan yang mempengaruhi konsistensi dan karenanya memerlukan paragraf
penjelasan jika perubahan tersebut material:
1.
Perubahan prinsip akuntansi, seperti perubahan metode penilaian persediaan
dari FIFO menjadi LIPO.
2.
Perubahan entitas pelaporan.
3.
Koreksi kesalahan yang melibatkan prinsip-prinsip akuntansi yaitu dengan
mengubah prinsip akuntansi yang tidak berlaku umum menjadi prinsip akuntansi
yang berlaku umum.
Perubahan yang mempengaruhi komparability tetapi tidak
mempengaruhi konsistensi sehingga tidak perlu dimasukkan dalam laporan audit yaitu:
1.
Perubahan estimasi seperti penurunan umur manfaat aktiva untuk tujuan
penyusutan.
2.
koreksi kesalahan yang tidak melibatkan prinsip akuntansi.
3.
variasi format dan penyajian informasi keuangan.
3) Wajar Dengan Pengecualian
Auditor menyimpulkan bahwa keseluruhan laporan keuangan
telah disajikan dengan wajar, tetapi lingkup audit telah dibatasi secara
material atau prinsip akuntansi yang berlaku umum tidak diikuti pada saat
menyiapkan laporan keuangan.
4) Tidak Wajar/ Tidak Memberikan Pendapat
Auditor menyimpulkan bahwa laporan keuangan tidak
disajikan secara wajar (pendapat tidak wajar), sehingga ia tidak dapat
memberikan pendapat mengenai apakah laporan keuangan telah disajikan secara
wajar (menolak memberikan pendapat) atau auditor tidak independen (menolak
memberikan pendapat).
G.
Contoh
Laporan Audit
Contoh laporan audit laparan
keuangan perusahaan
PT FISHINDO KUSUMA SEJAHTERA Tbk
LAPORAN KEUANGAN
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA
TANGGAL 31 DESEMBER 2004
DENGAN ANGKA PERBANDINGAN TAHUN 2003 DAN
LAPORAN AKUNTAN INDEPENDEN
LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
Laporan No. AR – 377
Pemegang Saham, Direksi dan
Komisaris
PT Fishindo Kusuma Sejahtera Tbk
Kami telah mengaudit neraca PT
Fishindo Kusuma Sejahtera Tbk (Perusahaan) pada tanggal 31 Desember 2004, serta
laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas untuk tahun
yang berakhir pada tanggal tersebut. Laporan keuangan adalah tanggung jawab
manajemen Perusahaan. Tanggung jawab kami terletak pada pernyataan pendapat
atas laporan keuangan berdasarkan audit kami. Laporan keuangan Perusahaan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2003 diaudit oleh auditor
independen lain, yang laporannya tertanggal 12 Maret 2004 menyatakan pendapat wajar tanpa pengecualian, dengan paragraf
penjelasan sehubungan dengan dampak dari memburuknya kondisi ekonomi di
Indonesia terhadap Perusahaan.
Kami melaksanakan audit berdasarkan
standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia. Standar tersebut
mengharuskan kami merencanakan dan melaksanakan audit agar kami memperoleh
keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material. Suatu
audit meliputi pemeriksaan atas dasar pengujian, bukti-bukti yang mendukung
jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi
penilaian atas prinsip akuntansi yang digunakan dan estimasi signifikan yang
dibuat oleh manajemen, serta penilaian terhadap penyajian laporan keuangan
secara keseluruhan. Kami yakin bahwa audit kami memberikan dasar memadai untuk
menyatakan pendapat.
Menurut pendapat kami, laporan
keuangan tersebut di atas menyajikan secara wajar dalam semua hal yang
material, posisi keuangan Perusahaan tanggal 31 Desember 2004, hasil usaha,
perubahan ekuitas serta arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal
tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Seperti dijelaskan pada Catatan 2n
dan 28, sejak tanggal 1 Januari 2004, Perusahaan telah menerapkan lebih awal
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 24 (Revisi 2004) mengenai
estimasi kewajiban imbalan pasti. Laporan keuangan tahun 2003 telah disajikan
kembali untuk mencerminkan penerapan PSAK tersebut.
Laporan keuangan terlampir
mengungkapkan dampak kondisi ekonomi Indonesia terhadap Perusahaan serta
tindakantindakan yang telah dilaksanakan dan rencana-rencana yang akan
dilaksanakan untuk menghadapi kondisi ekonomi tersebut. Perbaikan atas kondisi
ekonomi tersebut tergantung pada kebijakan fiskal dan moneter yang akan
dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia, suatu tindakan yang berada di luar
kendali Perusahaan untuk mencapai pemulihan ekonomi. Oleh karena itu, tidaklah
mungkin untuk menentukan dampak masa depan kondisi ekonomi terhadap likuiditas
dan penghasilan Perusahaan.
Bab 3
Kesimpulan
Jadi, laporan audit itu adalah suatu rangkaian kegiatan yang
menyangkut:
1. Proses
pengumpulan dan evaluasi bahan bukti
2. Informasi
yang dapat diukur. Informasi yang dievaluasi adalah informasi yang dapat
diukur. Hal-hal yang bersifat kualitatif harus dikelompokkan dalam kelompok
yang terukur, sehingga dapat dinilai menurut ukuran yang jelas, seumpamanya
Baik Sekali, Baik, Cukup, Kurang Baik, dan Tidak Baik dengan ukuran yang jelas
kriterianya.
3. Entitas
ekonomi. Untuk menegaskan bahwa yang diaudit itu adalah kesatuan, baik berupa
Perusahaan, Divisi, atau yang lain.
4. Dilakukan
oleh seseorang (atau sejumlah orang) yang kompeten dan independen yang disebut
sebagai Auditor.
5. Menentukan
kesesuaian informasi dengan kriteria penyimpangan yang ditemukan. Penentuan itu
harus berdasarkan ukuran yang jelas. Artinya, dengan kriteria apa hal tersebut
dikatakan menyimpang.
6. Melaporkan
hasilnya. Laporan berisi informasi tentang kesesuaian antara informasi yang
diuji dan kriterianya, atau ketidaksesuaian informasi yang diuji dengan
kriterianya serta menunjukkan fakta atas ketidaksesuaian tersebut.
Sumber : http// Wikipedia.com
http// google.com
Buku 2, Auditing, Edisi 6
Tidak ada komentar:
Posting Komentar