AUDITING II
“ Pemeriksaan Kewajiban Jangka Pendek “
Disusun Oleh :
Yusnia Pohan ( 2011.35.1484)
Yuniasih Solifah ( 2012.35.1805)
Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Ahmad Dahlan Jakarta
2014/2015
PEMERIKSAAN KEWAJIBAN JANGKA PENDEK
Pengertian Kewajiban Jangka Pendek
Kewajiban jangka pendek adalah kewajiban
perusahaan kepada pihak ke tiga, yang jatoh tempo atau harus dilunasi dalam
waktu kurang atau sama dengan satu tahun, atau dalam satu siklus operasi normal
perusahaan, biasanya dengan menggunakan harta lancar (current asset)
perusahaan.
Menurut
SAK ETAP (IAI, 2009 : 172), Liabilitas (obligation) kini entitas yang timbul
dari peristiwa lalu, penyeselainnya diharapkan mengakibatkan arus keluar dari
sumber daya entitas yang mengandung manfaat ekonomi. Penyeselaian liabilitas
masa kini biasanya melibatkan pembayaran kas, penyerahan aset lain, pemberian
jasa, penggantian liabilitas tersebut dengan liabilitas lain, atau konversi
liabilitas menjadi ekuitas. Liabilitas juga dapat dihapuskan dengan cara lain,
seperti kreditur membebaskan atau membatalkan haknya.
Menurut
PSAK (IAI, 2009 : 1.8 ), Suatu liabilitas diklasifikasikan sebagai libiliatas
jangka pendek, jika :
a. Diperkirakan akan diselesaikan dalam jangka
waktu siklus normal operasi perusahaan , atau
b. Jatoh tempo dalam jangka waktu dua belas bulan
dari tanggal laporan posisi keuangan (neraca).
Contoh Kewajiban Jangka Pendek
Ada 13 contoh kewajiban jangka pendek,
diantaranya :
1.
Hutang
Dagang (Account Payable )
Yaitu
kewajiban kepada pihak ketiga yang berasal dari pembelian barang atau jasa
secara kredit yang harus dilunasi dalam waktu kurang atau
sama dengan satu tahun.
2.
Pinjaman
Dari Bank (Short Term Loan)
Yaitu
pinjaman yang diperoleh dari bank dan didukung oleh suatu perjanjian kredit
(loan agreement) , bisa dalam bentuk
kredit modal kerja (working capital loan) ataupun kredit rekening koran (overdraft facility).
Kredit modal kerja diperlukan perusahaan
untuk membiayai kegiatan rutinnya seperti membeli bahan baku, barang dagang dan lain – lain.
Bunga kredit modal kerja dihitung dari
jumlah kredit yang diberikan bank (plafon kredit). Kredit rekening koran juga diperlukan untuk membiayai
kegiatan rutin perusahaan, tetepi bunganya dihitung
dari saldo kredit yang digunakan bukan dari plafon kredit.
3.
Bagian
dari kewajiban jangka panjang tempo dalam waktu kurang atau sama dengan satu
tahun (Current Portion of Long
Term Loan)
Pertanggal
neraca , bagian dari hutang jangka panjang yang jatoh tempo satu tahun yang
akan datang harus direklasifikasikan
dari hutang jangka panjang ke hutang jangka pendek.
4.
Hutang
Pajak (Taxes Payable)
Yaitu
kewajiaban pajak perusahaan yang harus dilunasi dalam periode berikutnya,
misalnya pph 21 (pajak
penghasilan atas gaji, upah, honorarium), pph 25 (pajak penghasilan badan), ppn
(pajak pertambahan nilai), dan lain –
lain
5.
Biaya yang masih harus dibayar (accrued expenses)
Yaitu biaya yang sudah terjadi dan menjadi bebab periode yang diperikasa, tetapi baru
akan dilunasi dalam periode
berikutnya. Misalnya biaya gaji, biaya listrik, telepon, air, dan lain – lain.
6.
Voucher
Payable
7.
Hutang
Deviden
8.
Pendapan
yang diterima dimuka
9.
Uang
Muka Penjualan
10. Hutang Pemegang Sahajtohm
11. Hutang Leasing yang jatoh tempo satu tahun yang
akan datang
12. Hutang Bunga
13. Hutang Perusahaan Afiliasi (Hutang dalam rangka
hubungan khusus)
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam
memeriksa kewajiban jangka pendek, yaitu :
1.
Kecenderungan
perusahaan untuk mencatat kewajibannya
lebih rendah dari yang sebenarnya (understatment
of liabilities) dengan tujuan untuk melaporkan laba lebih besar dari jumlah
yang sebenarnya.
Misalnya
dengan tidak mencatat sebagian biaya dan pembelian barang dagangan / bahan baku yang belum dibayar.
“ untuk ini auditor harus melakukan
prosedur yang disebut “ searching of unrecorded liabilities”, dengan cara memeriksa pembayaran
sesudah tanggal neraca.
2.
Perbedaan
antara Account Payable dan Accrued Expenses
Karena acccount payable angka lebih
pasti karena perusahaan mencatat hutangnya berdasarkan
invoice yang diterimanya dari supplier, sedangkan accrued expenses angkanya didasarkan pada estimasi, sehingga
jumlahnya kurang pasti dibandingkan account payable.
Tujuan pemeriksaan (audit objectivies)
kewajiban jangka pendek adalah untuk memeriksa apakah:
1.
Terdapat
internal control yang baik atas kewajiban jangka pendek. Dengan adanya :
a) Pemisahan tugas antara bagian pembelian, bagian
penerimaan barang, bagian gudang, bagian
akuntansi, dan bagian keuangan.
b) Digunakannya formulir – formulir yang bernomor
urut tercetak (prenumbered) untuk permintaan pembelian
(purchase requisition), order pembelian (purchase order), dan laporan
penerimaan barang
(receiving report).
c) Adanya sistem otorisasi untuk pembelian maupun
pelunasan utang.
d) Digunakannya sistem tender untuk pembelian
dalam jumlah yang besar, dimana beberapa supplier
diundang untuk memasukkan penawaran tertulis dalam amplop tertutup ke panitia tender.
e) Jumlah barang yang dicantumkan dalam faktur
pembelian (supplier invoice) harus dibandingkan
dengan jumlah yang dilaporkan dalam receiving dan purchase order untuk mencegah
pembayaran atas barang yang dibeli melebihi jumlah barang yang dipesan dan yang diterima.
2.
Kewajiban
jangka pendek yang tercantum di neraca didukung oleh bukti – bukti yang lengkap
dan berasal dari transaksi yang
betul – betul terjadi.
Ini
dikarenakan jika liabilitas jangka pendek merupakan utang usaha, yang berasal
dari pembelian secara kredit, maka
utang tersebut harus didukung oleh bukti – bukti yang lengkap seperti : purchase requisition, purchase
order, supplier invoice, dan receiving report.
Jika
berupa utang deviden maka harus didukung oleh notulen rapat umum pemegang saham
yang memberikan otorisasi untuk
pembagian deviden. Jika berupa kredit bank, harus didukung oleh perjanjian kredit dan notulen
rapat direksi yang memberikan otorisasi untuk peminjaman uang dari bank. Jika ada utang pemegang
saham, maka tidak boleh ada setoran modal yang belum dilunasi oleh pemegang saham.
3.
Semua
kewajiban jangka pendek perusahaan sudah tercatat per tanggal laporan posisi
keuangan (neraca).
4.
Kewajiban
leasing, jika ada , sudah dicatat sesuai dengan standar akuntansi sewa guna
usaha.
5.
Biaya
bunga dan bunga terhutang dari hutang jangka pendek telah dicatat per tanggal
neraca.
6.
Biaya
bunga hutang jangka pendek yang tercatat pada tanggal neraca betul telah
terjadi, dihitung secara akurat
dan merupakan beban perusahaan.
7.
Penyajian
kewajiban jangka pendek didalam neraca dan catatan atas laporan keuangan sesuai
dengan prinsip akuntansi yang
berlaku (SAK).
8.
Accrued
expenses jumlahnya reasonable (masuk akal / wajar) atau tidak, dalam arti tidak
teralu besar dan tidak terlalu
kecil. Karena kalau jumlahnya terlalu besar berarti laba akan dilaporkan terlalu kecil (understated) dan kalau
accrued expenses terlalu kecil berarti laba akan dilaporkan terlalu besar (overstated).
9.
Seandainya
ada liabilitas jangka pendek dalam mata uang asing per tanggal laporan posisi keuangan (neraca), sudah dikonversikan ke
dalam rupiah dengan menggunakan kurs tengah Bank
Indonesia per tanggal laporan posisi keuangan (neraca) dan selisih kurs yang
terjadi sudah dibebankan atau
dikreditkan pada laba rugi tahun berjalan.
10. Semua persyaratan dalam perjanjian kredit telah
diikuti oleh perusahaan sehingga tidak terjadi “ bank default”.
Biasanya
dalam perjanjian kredit bank mecantumkan beberapa persyaratan yang harus dipatuhi nasabahnya, antara lain :
a. Perusahaan tidak boleh mengganti “manajer kunci
tanpa seizin bank “.
b. Current ratio harus dijaga pada tingkat
tertentu.
c. Tidak boleh terlambat dalam membayar bunga.
Jika
persyaratan tersebut dilanggar oleh perusahaan, maka terjadi “ bank default”
dan hal tersebut harus diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan (notes
to financial statement).
Prosedur pemeriksaan kewajiban jangka pendek
Adapun prosedur pemeriksaan kewajiban jangka
pendek yang sering digunakan oleh seorang auditor, diantaranya :
1)
Pelajari
dan evaluasi internal control atas kewajiban jangka pendek.
Dalam hal ini auditor dapat
menggunakan internal control questonnaires, flow chart, atau penjelasan narrative. Karena utang usaha
merupakan bagian dari siklus pembelian, utang usaha dan pengeluaran kas, maka bisa digunakan internal control
questionnaires untuk pembelian, utang usaha,
dan pengeluaran kas.
2)
Minta
rincian dari kewajiban jangka pendek , baik hutang dagang maupun kewajiban lainnya, kemudian periksa penjumlahannya (footing) serta
cocokan saldonya dengan saldo hutang dibuku besar
(controlling account).
3) Untuk
hutang dagang cocokan saldo masing – masing supplier dengan saldo menurut subsidiary ledger hutang dagang (jika jumlah
suppliernya banyak , tidak usah 100 %).
4)
Secara
test basis (sampling) , periksa bukti pendukung dari saldo hutang kepada
beberapa supplier, perhatikan apakah
angkanya cocok dengan purchase requisition, purchase order, receiving report dan supplier invoice.
Periksa juga perhitungan mathematic (mathematical accuaracy) dari dokumen – dokumen tersebut dan otorisasi
dari pejabat perusahaan yang berwenang.
5)
Seandainya
terdapat monthly statement of account dari supplier, maka harus dilakukan rekonsiliasi antara saldo hutang
menurut statement of account tersebut dengan saldo subsidiary ledger hutang.
6)
Pertimbangkan
untuk mengirim konfirmasi kepada beberapa supplier baik yang saldonya besar maupun yang saldonya tidak berubah
sejak tahun sebelumnya.
Auditor tidak harus mengirim
konfirmasi untuk utang usaha, karena sumber pencatatan utang usaha berasal dari luar perusahaan
(misalnya faktur dari supplier), dan tujuan konfirmasi adalah untuk memeriksa keakuratan data
akuntansi klien.
7)
Periksa
pembayaran sesudah tanggal neraca untuk mengetahui apakah ada kewajiban yang belum dicatat per tanggal neraca dan untuk
meyakinkan diri mengenai kewajaran saldo hutang per tanggal neraca.
Caranya adalah dengan me – review
buku pengeluaran kas sesudah tanggal laporan posisi keuangan (neraca) sampai mendekati tanggal selesainya
pemeriksaan lapangan. Periksa juga notulen
rapat direksi, pemegang saham, dewan komisaris untuk mengetahui apakah ada kewajiban perusahaan. Selain itu Auditor juga
harus memeriksa bukti – bukti pembayaran di subsequent
period yang berkaitan dengan kewajiban yang terjadi di tahun yang diperiksa.
8)
Seandainya
ada hutang kepada bank baik dalam bentuk kredit modal kerja , kredit investasi,
maupun kredit overdraft, maka kirim
konfirmasi ke bank, periksa surat peranjian kreditnya dan buatkan excerpet dari perjanjian kredit
tersebut, dan periksa otorisasi dari direksi untuk perolehan kredit bank tersebut.
9)
Seandainya
ada hutang dari pemegang saham atau dari direksi atau dari perusahaan afiliasi,
yang harus dilunasi dalam waktu
satu tahun yang akan datang, harus dikirim konfirmasi, periksa perjanjian kreditnya dan periksa apakah
ada pembebanan bunga atas pinjaman tersebut.
10) Seandainya ada hutang leasing , periksa apakah
pencatatannya sudah sesuai dengan standar akuntansi
sewa guna usaha dan apakah bagian yang jatoh tempo dalam waktu satu tahun yang akan datang sudah dicatat
(direklasifikasi) sebagia hutang jangka pendek.
11) Periksa perhitungan dan pembayaran bunga,
apakah sudah dilakukan secara akurat dengan jumlah
yang tercantum pada laporan laba rugi laba.
12) Seandainya ada saldo debit dari hutang dagang
maka harus ditelusuri apakah ini merupakan uang muka pembelian atau karena adanya pengembalian barang yang
dibeli tetapi sudah dilunasi sebelumnya.
13) Seandainya ada uang muka penjualan per tanggal
neraca, periksa bukti pendukungnya dan periksa
apakah saldo tersebut sudah diselesaikan diperiode berikutnya misalnya dengan mengirimkan barang yang dipesan oleh
pembeli.
14) Seandainya ada kredit jangka panjang, harus
diperikasa apakah bagian yang jatoh tempo satu tahun
yang akan datang sudah direklasifikasikan sebagai hutang jangka pendek.
15) Seandainya ada kewajiban dalam mata uang asing,
periksa apakah saldo tersebut pertanggal neraca
telah dikonversikan kedalam rupiah dengan menggunakan kurs tengah Bank
Indonesia per tanggal neraca, dan
selisih kurs yang terjadi dibebankan / dikreditkan pada rugi laba tahun berjalan.
16) Untuk hutang PPH 21 dan PPN periksa apakah
hutang tersebut sudah dilunasi pada periode berikutnya.
17) Periksa dasar perhitungan accrued expenses yang
dibuat oleh peusahaan apakah sudah konsisten dengan dasar perhitungan tahun
sebelumnya. Selanjutnya itu diperiksa pembayaran sesudah tanggal neraca.
18) Perikasa notulen rapat direksi, pemegang saham
dan perjanjian – perjanjian yang dibuat perusahaan
dengan pihak ketiga, untuk mengetahui apakah semua kewajiban yang tercantum dalam notulen dan perjanjian tersebut sudah
dicatat per tanggal neraca.
19) Kirim konfirmasi kepada penasehat hukum
perusahaan.
Tujuannya adalah untuk
mengetahui apakah perusahaan mempunyai
masalah dibidang hukum yang
memerlukan bantuan dari legal consultant atau lawyer.
20) Periksa apakah penyajian kewajiban jangka
pendek dineraca dan catatan atas laporan keuangan sudah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum (SAK).
Liabilitas Jangka Pendek
Suatu
liabilitas diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka pendek jika :
a)
Entitas
memperkirakan akan menyelesaikan liabilitas tersebut dalam siklus operasi
normal.
b)
Entitas
memiliki liabilitas tersebut untuk tujuan diperdagangkan.
c)
Liabilitas
tersebut jatoh tempo untuk diselesaikan dalam jangka waktu dua belas bulan
setelah periode pelaporan.
d)
Entitas
tidak memiliki hak tanpa syarat untuk menunda penyelesaian liabilitas selama
sekurang – kurangnya dua belas
bulan setelah periode pelaporan.
Beberapa liabilitas jangka pendek,
seperti utang dagang, beberapa akrual untuk biaya karyawan dan biaya operasi
lain, merupakan bagian modal kerja yang digunakan dalam siklus operasi normal
meskipun liabilitas tersebut jatoh tempo untuk diselesaikan lebih dari dua
belas bulan. Liabilitas jangka pendek lainnya yang tidak diselesaikan dalam
siklus operasi normal, tetapi jatoh tempo untuk diselesaikan dalam waktu dua
belas bulan setelah periode pelaporan misalnya liabilitas keuangan.
Entitas mengklasifikasikan liabilitas
keuangan sebagai liabilitas jangka pendek jika liabilitas tersebut akan jatoh
tempo dalam jangka waktu dua belas bulan setelah periode pelaporan, meskipun :
a)
Kesepakatan
awal perjanjian pinjaman untuk jangka waktu lebih dari dua belas bulan.
b)
Perjanjian
untuk pembiayaan kembali, atau penjadwalan kembali pembayaran atas dasar jangka
panjang telah diselesaikan
setelah periode pelaporan dan sebelum laporan keuangan diotorisasi untuk terbit.
Contoh – contoh pemeriksaan kewajiban jangka
pendek
1)
Contoh Penjelasan Narrative
Prosedur Pembelian, Hutang dan Pengeluaran Kas
Bagian
Gudang
a.
Bagian
gudang berkewajiban untuk menjaga persediaan minimum agar bahan baku yang
diminta cukup tersedia. Jika persediaan
sudah kurang dari persediaan minimum, maka harus dilakukan permintaan pembelian ke bagian
pembelian dengan membuat Surat Permintaan Pembelian Bahan Baku (SPPBB). SPBB dibuat sebanyak 3 lembar
bernomor urut percetakan, yaitu :
SPPBB
– 1 : untuk bagian pembelian
SPPBB
– 2 : untuk bagian akuntansi umum
SPPBB
– 3 : untuk arsip
b.
Menerima
Surat Pemesanan Pembelian (SP - 4) dari bagian pembelian, bahwa permintaan pembeliannya telah dilaksanakan oleh bagian
pembelian
c.
Menerima
bahan baku dan surat tanda terima bahan baku dari rekanan atau Surat Jalan (SJ)
sebanyak 2 lembar, kemudian dicocokkan
dengan bahan baku yang diterima serta dicocokkan dengan SPPBB – 3 dan SP – 4.
Jika
telah sesuai , baik kuantitas maupun kualitasnya , maka SJ ditandatangani , SJ
– 1 diserahkkan ke bagian
akuntansi umum dan SJ – 2 dikembalikan
ke rekanan.
d.
Membuat
laporan Penerimaan Bahan Baku (LPB) sebanyak 3 lembar tidak bernomor urut tercetak, yaitu :
LPB
– 1 : untuk bagian akuntansi umum
LPB
– 2 : untuk bagian pembelian
LPB
– 3 : untuk arsip
e.
Melakukan
pencatan mengenai mutasi persediaan di kartu persediaan berdasarkan LP – 2 dan
LP – 3.
Bagian Pembelian
Urutan – urutan kegiatan bagian pembelian
adalah sebagai berikut :
a. Berdasarkan
SPPBB – 1 yang diterima dari bagian gudang, dibuat Surat Pesanan (SP) sebanyak 5 lembar bernomor urut tercetak, yaitu :
SP
– 1 dan SP – 2 : untuk rekanan tertentu setelah mempertimbangkan rekanan yang
terbaik
SP
– 3 : untuk bagian
akuntansi umum
SP
– 4 : untuk bagian gudang
SP
– 5 : untuk arsip
b.
Menerima
faktur pembelian dari rekanan sebanyak 2 lembar dan memeriksa apakah telah
sesuai dengan SP.
c.
Menerima
LPB – 2 dari bagian gudang dan dicocokkan dengan faktur dan SP nya.
d.
Meyerahkan
faktur pembelian – 1 ke bagian akuntansi umum setelah ditantadatangani untuk menyatakan
bahwa faktur tersebut telah sesuai dengan SP dan LPB, faktur pembelian 2
disimpan untuk diarsip.
Bagian
Akuntansi Umum
a.
Menerima
SPPBB – 2, SJ – 1 dan LPB – 1 dari bagian gudang.
b.
Menerima
SP – 3 dan faktur pembelian – 1 dari bagian pembelian.
c.
Memeriksa
apakah semua bukti tersebut telah sesuai.
d.
Melakukan
pencatatan hutang dagang berdasarkan bukti – bukti tersebut.
e.
Melakukan
pencatatan dikartu persediaan.
f.
Menyerahkan
semua bukti tersebut ke bagian keuangan untuk dibuatkan Bukti Pengeluaran Kas /
Bank (BPK).
g.
Menerima
BPK – 1 dan semua bukti dari bagian keuangan.
h.
Melakukan
pencatatan pengeluaran kas / bank berdasarkan BPK – 1 yang telah diotorisasi
dan diarsip bersama dengan
bukti – bukti yang diterima.
Bagian Keuangan
Urut – urutan kegiatan bagian keuangan adalah
sebagia berikut :
a.
Menerima
bukti – bukti dari bagian akuntansi umum yang berupa, LPB – 1, SPPBB – 2, SP –3 faktur pembelian – 1 dan dan
SJ – 1 .
b.
Berdasarkan
bukti – bukti yang diperoleh , dibuatkan Bukti Pengeluaran Kas / Bank (BPK) sebanyak 2 lembar tidak bernomor urut
tercetak , yaitu :
BPK
– 1 : untuk bagian akuntansi umum
BPK
– 2 : untuk asip
c.
Membuat
cek, diserahkan ke rekanan dan diminta tandatangan pada BPK tersebut.
d.
Melakukan
pencatatan pengeluaran kas / bank di buku harian kas / bank.
e.
Menyerahkan
semua bukti disertai dengan BPK – 1 kepada bagian akunatansi umum.
2)
Contoh
Surat Konfirmasi Ke Penasehat Hukum Perusahaan
PT.
RENIKU
Jln.
Bougenvile No. 47
Jakarta
Utara
Kepada
Yth. Jakrta,
15 Januari 1996
Buyung
Kalumata & Associate
Legal
Consultant
Jln.
Pahlawan Bangsa No. 10
Jakarta
Pusat
Dengan
Hormat,
Sehubungan dengan pemeriksaan yang
dilakukan oleh auditor kami terhadap laporan keuangan perusahaan kami untuk
tahun buku 1995, mohon bantuan Saudara untuk memberikan informasi kepada
auditor kami, Kantor Akuntan Publik Dra. Astrid Krisanti, MM Jl. Tanjung Duren NO. 2 R Jakarta 11470,
mengenai hal – hal berikut :
1. Apakah perusahaan kami mempunyai masalah yang
berkaitan dengan pelanggaran hukum atau peraturan
pemerintah, tuntutan dari pihak ketiga di pengadilan baik didalam maupun diluar negeri .
2. Seandainya ada tuntutan di pengadilan, pendapat
Saudara sebagai Konsultant Hukum Perusahaan, mengenai
kemungkinan keputusan yang dijatuhkan pengadilan tersebut.
3. Hal – hal penting yang sifatnya material yang
perlu dilaporkan dalam laporan keuangan perusahaan kami untuk tahun buku 1996, yang menyangkut
masalah hukum, dan mempunyai pengaruh terhadap
kewajaran laporan keuangan kami.
Mohon agar jawaban Saudara dapat
dikirim langsung kepada auditor kami dengan menggunakan amlop jawaban
terlampir.
Atas
perhatian dan bantun Saudara, kami mengucapkan banyak terima kasih.
Hormat
Kami
PT. RENIKU
(Dra. Renny Octavia)
Direktur
Utama
Kesimpulan
Liabilitas jangka pendek adalah kewajiban
perusahaan kepada pihak ketiga, yang jatoh tempo dalam waktu kurang atau sama
dengan satu tahun dilunasi dengan menggunakan harta tetap perusahaan dimana
bunga kredit modal kerja ,maupun kredit rekening koran dihitung dari jumlah
kredit yang diberikan bank (plafond kredit). Perusahaan juga mempunyai kecenderungan untuk mencatat
kewajibannya lebih rendah dari yang sebenarnya dengan tujuan untuk melaporkan
laba lebih bersih dari jumlah yang sebenarnya.
Selain
itu pemeriksaan liabilitas jangka pendek juga harus tercantum dilaporan posisi
keuangan (neraca) yang didukung oleh bukti – bukti yang lengkap dan berasal
dari transaksi yang betul – betul terjadi. Jika liablitas jangka pendek berupa
utang deviden, maka harus didukung oleh notulen rapat umum pemegang saham yang
memberikan otorisasi untuk pembagian deviden. Dan jika di laporan posisi keuangan
(neraca) suatu perusahaan terdapat utang pemegang saham, maka tidak boleh ada
setoran modal yang belum dilunasi oleh pemegang saham.
DAFTAR PUSTAKA
Sukrisno, Agoes. 2013. Auditing (Petunjuk
Praktis Pemeriksaan Akuntan Oleh Akuntan Publik). Salemba Empat.
Sukrisno, Agoes. 1997. Auditing (Pemeriksaan
Akuntan oleh Kantor Akuntan Pubik). Edisi 2. Lembaga Penerbit Fakultas
Ekonomi Universitas Indonesia.
Buku IAI (Ikatan Akuntan Indonesia). 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar