MAKALAH EKONOMI ISLAM
MENGENAI
INFLASI
Disusun Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah ”EKONOMI ISLAM”
Disusun Oleh :
Jul Zaenal Nurdin (
2012.35.1847)
Muhammad Fatah (
2012.35.1793 )
Novy Retnoningsih (
2012.35.1787 )
Ramdhani (
2012.35.1848 )
Yuniasih Solifah (
2012.35.1805)
S1 AKUNTANSI
MALAM TAHUN 2012
SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI AHMAD DAHLAN
(STIE AD) JAKARTA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Inflasi di dunia ekonomi modern sangat memberatkan
masyarakat. Hal ini dikarenakan inflasi dapat mengakibatkan lemahnya efisiensi
dan produktifitas ekonomi investasi, kenaikan biaya modal, dan ketidakjelasan
ongkos serta pendapatan di masa yang akan datang. Terjadinya inflasi dapat
mendistorsi harga-harga relatif, tingkat pajak, suku bunga riil, pendapatan
masyarakat akan terganggu, mendorong investasi yang keliru, dan menurunkan
moral. Maka dari itu, mengatasi inflasi merupakan sasaran utama kebijakan
moneter. Pengaruh inflasi cukup besar pada kehidupan ekonomi,
inflasi merupakan salah satu masalah ekonomi yang banyak mendapat perhatian
para ekonom, pemerintah, maupun masyarakat umum. Berbagai teori, pendekatan dan
kebijakan dikembangkan supaya inflasi dapat dikendalikan sesuai dengan yang
diinginkan.
Permasalahan
tersebut menimbulkan reaksi para ahli ekonomi Islam, dimana Ekonomi Islam dipercaya dapat mengatasi inflasi dengan mengubah perilaku masyarakat
dan pemimpin negeri ini. Selain itu juga dapat diatasi dan bahkan
dihilangkan jika menggunakan sistem uang yang berbasis pada dinar (emas) dan
dirham (perak). Karena emas dan perak sangat stabil, dan tidak dapat diproduksi
seenaknya. Karena dinar dan dirham sangat tergantung kepada persediaan emas dan
perak. Maka dari itu dalam ekonomi Islam tidak dikenal dengan inflasi, karena
mata uang yang dipakai adalah dinar dan dirham, yang mana mempunyai nilai yang
stabil dan dibenarkan oleh Islam, namun dinar dan dirham di sini adalah dalam
artian yang sebenarnya yaitu yang dalam bentuk emas maupun perak bukan
dinar-dirham yang sekedar nama
2.1
Rumusan Masalah
2.1.1
Bagaimana
pandangan
Islam terhadap uang ?
2.1.2
Apakah yang dimaksud dengan inflasi dilihat
dari sudut pandang konvensional dan sudut pandang islam ?
2.1.3
Apa saja yang menyebabkan terjadinya inflasi ?
2.1.4
Apa
saja kebijakan – kebijakan yang berhubungan dengan inflasi ?
3.1 Tujuan
Penulisan
3.1.1
Untuk
mengetahui pandangan Islam terhadap uang.
3.1.2
Untuk
mengetahui pengertian inflasi baik dari sudut pandang konvensional dan sudut
pandang islam.
3.1.3
Untuk mengetahui penyebab – penyabab
sehingga timbulnya inflasi.
3.1.4
Untuk
mengetahui kebijakan – kebijakan yang berhubungan dengan inflasi.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pandangan Islam
tentang Uang
Pada dasarnya islam memandang uang hanya sebagai alat tukar, bukan sebagai
barang dagangan (komoditas). Oleh karena itu motif permintaan akan uang
adalah untuk memenuhi kebutuhan transaksi (money demand for transaction),
bukan untuk spekulasi.
Ajaran
Islam sangat mendukung fungsi uang sebagai media petukaran (medium of exchange)
karena banyak hadis-hadis Rasulullah yang tidak menganjurkan barter tetapi
sangat menganjurkan terjadinya transaksi jual beli antara uang dihadapkan
dengan barang dan jasa. Contoh hadist
yang diriwayatkan oleh Ata Ibn Yasar, Abu Said, dan Abu Hurairah, Abu Said Al
Kudri : “Ternyata
Rasulullah SAW, tidak menyetujui transaksi-transaksi dengan system barter,
untuk itu dianjurkan sebaiknya menggunakan uang. Nampaknya beliau melarang
bentuk pertukaran seperti itu karena ada unsur riba didalamnya”.
Dalam
konsep islam tidak dikenal Money Demand for speculation, karena
spekulasi tidak diperbolehkan. Kebalikan dari sistem konvensional yang
memberikan bunga atas harta, islam malah menjadikan harta sebagai obyek zakat. Peranan
uang sebagai alat tukar dan alat ukur juga tampak dari hadits Nabi Saw, yaitu
ketika beliau mewajibkan zakat atas aset moneter (emas dan perak). Secara tidak
langsung Nabi mengatakan, bahwa uang sebagai faktor produksi mempunyai potensi
untuk berkembang melalui usaha-usaha produktif yang riil.
Uang adalah
milik masyarakat sehingga menimbun uang di bawah bantal (dibiarkan tidak
produktif) dilarang, karena hal itu berarti mengurangi jumlah uang yang beredar
di masyarakat. Dalam pandangan islam, uang adalah flow concept,
sehingga harus selalu berputar dalam perekonomian. semakin cepat uang berputar
dalam perekonomian, maka akan semakin tinggi tingkat pendapatan masyarakat dan
semakin baik perekonomian.
Pemikiran
Al-Ghazali yang cukup menakjubkan
tentang fungsi uang adalah teorinya yang menyatakan bahwa uang diibaratkan
cermin yang tidak mempunyai warna, tetapi dapat merefleksikan semua warna.
(Ihya, 4 : 91-93). Maksudnya, uang tidak memiliki harga (intrinsik) tetapi
dapat dapat merefleksikan semua harga. Atau dalam istilah ekonomi klasik
dikatakan, uang tidak memberi kegunaan langsung (direct utility function).
Hanya bila uang itu digunakan untuk membeli barang, barulah barang itu memiliki
kegunaan.
Dalam ekonomi
Islam sebagaimana dijelaskan al-Ghazali, fungsi uang adalah sebagai media
pertukaran dan standar harga barang. Siapa yang menggunakan uang tidak sesuai
dengan fungsinya, berarti dia telah kufur nikmat dalam penggunaan uang.
Menimbun uang merupakan tindakan tercela dalam perspektif ekonomi Islam, karena
ia telah memenjarakan uang dan mencegah fungsi sebenarnya. Kata al-Ghazali,
penimbunan uang persis seperti orang yang memenjarakan hakim kaum muslimin,
sehingga kelancaran persidangan hukum terhambat. Kalau uang itu disimpan saja,
maka hikmat-hikmatnya pun akan hilang dan tujuan dari adanya uang itu tidak
terwujud.
Bagi mereka
yang tidak dapat memproduktifkan hartanya, islam menganjurkan untuk melakukan
investasi dengan prinsip Musyarakah atau Mudharabah, yaitu bisnis dengan
bagi-hasil. Bila ia tidak ingin mengambil risiko karena ber-musyarakah atau
mudharabah, maka islam sangat menganjurkan untuk melakukan qard, yaitu
meminjamkannya tanpa imbalan apa pun, karena meminjamkan uang untuk memperoleh
imbalan adalah riba.
Secara
mikro, qard tidak memberikan manfaat langsung bagi orang yang meminjamkan.
Namum secara makro, qard akan memberikan manfaat tidak langsung bagi perekonomian
secara keseluruhan. Hal ini disebabkan karena pemberian qard membuat velocity of money ( percepatan
perputaran uang) akan bertambah cepat, yang berarti bertambahnya darah baru
bagi perkonomian, sehingga pendapatan nasional (national income) meningkat. Dengan peningkatan pendapatan nasional,
maka si pemberi pinjaman akan meningkat pula pendapatannya. Demikian pula,
pengeluaran shadaqah juga akan memberikan manfaat yang lebih kurang sama dengan
pemberian qard.
2.2
Pengertian
Inflasi
Menurut Ekonomi Konvesional inflasi
berarti kenaikan harga
barang / komoditas dan jasa dalam periode waktu tertentu.
Inflasi dapat dianggap sebagai fenomena moneter karena terjadinya penurunan
nilai unit perhitungan moneter terhadap suatu komoditas. Menurut para ekonom
modern, inflasi berupa kenaikan menyeluruh jumlah uang yang harus dibayarkan
(nilai unit perhitungan moneter) terhadap barang
/
komoditas dan jasa.
Sedangkan Menurut Teori Inflasi Islam meskipun
sebagian kalangan mengatakan bahwa Islam tidak mengenal istilah inflasi, karena
mata uangnya stabil dengan digunakannya mata uang dinar dan dirham.
Penurunan nilai masih mungkin terjadi, yaitu ketika nilai emas yang menopang
nilai nominal dinar itu mengalami penurunan, diantaranya
akibat ditemukannya emas dalam jumlah yang besar, tapi keadaan ini kecil sekali
kemungkinannya.
Menurut perfektif Al-Quran, sumber
munculnya gejolak ekonomi, yang ditunjukkan dengan inflasi yang tinggi adalah
akibat penggunaan mata uang yang menyimpang dari Al-Quran. Penyimpangan itu
tidak lain adalah menjadikan mata uang sebagai alat komoditi dalam rangka untuk
mendapatkan keuntungan. Keuntungan itu disebut dalam Al-Quran dengan riba, baik
riba nasi’ah maupun riba fadhol.
2.3
Penyebab Terjadinya Inflasi
·
Berdasarkan teori ekonomi konvensional, inflasi dapat
digolongkan berdasarkan penyebabnya, yaitu :
1.
Natural inflation dan human error inflation. Natural inflation
adalah inflasi yang terjadi karena sebab alamiah yang tidak dapat dicegah oleh
manusia., sedangkan human eror inflation adalah
inflasi yang terjadi karena kesalahan manusia.
2.
Actual/anticipated /expacted
inflation dan unanticipated/ unexpected inflation. Pada
expacted inflation tingkat suku
bungan pinjaman riil sama dengan tingkat suku bungan pinjaman nominal dikurangi
inflasi. Sedangkan pada unexpected
inflation, tingkaat suku bunga pinjaman nomina belum dan tidak merefleksikan
kompensasi terhadap efek inflasi.
3.
Demand pull dan cost push
inflation. Demand pull inflation diakibatkan oleh perubahan yang terjadi
pada sisi permintaan agregat (AD) barang dan jasa pada suatu perekonomian,
sedangkan cost push inflation terjadi
karena adanya perubahan-perubahan pada sisi penawaran agregat (AS) barang dan
jasa pada suatu perekonomian.
4.
Spiralling inflation, yaitu inflasi yang diakibatkan oleh inflasi yang
terjadi sebelumnya, semnetara inflasi yang sebelumnya terjadi sebagai akibat
inflasi terdahulu, demikian seterusnya.
5.
Imported inflation dan domestic
inflation. Imported inflation adalah inflasi yang dialami oleh suatu negara
karena posisinya sebagai price taker dalam
pasar perdagangan internasional. Sementara itu, domestic inflation hanya terjadi di suatu negara tanpa mempengaruhi
negra-negara lain.
· Menurut Ekonom Islam Taqiuddin Ahmad bin al-Maqrizi
(1364M – 1441M), yang merupakan salah satu murid Ibn Khaldun, menggolongkan
faktor penyebab inflasi dalam dua golongan yaitu :
1.
Natural Inflation, inflasi jenis ini diakibatkan oleh sebab-sebab
ilmiah yang tidak mampu dikendalikan orang. Inflasi ini diakibatkan oleh
turunnya penawaran agregat (AS) atau naiknya Permintaan Agregatif (AD).
Berdasarkan penyebabnya, natural
inflation dapat dibedakan menjadi dua golongan berikut :
a.
Akibat uang yang masuk dari luar terlalu banyak,
dengan ekspor meningkat (X↑) sedangkan impor menurun (M↓). Nilai net eksport yang sangat
besar mengakibatkan naiknya Permintaan Agregat (AD↑). Hal ini pernah terjadi pada
semasa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab r.a. Pada masa itu, khalifah
pedagang yang menjual barang di luar negeri membeli barang dari luar negeri
lebih sedikit daripada nilai barang yang mereka jual. Kondisi ini mendatangkan
uang lebih yang dibawa pulang ke Madinah sehingga pendapatan dan daya beli
masyarakat naik. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, khalifah Umar bin
Khattab r.a. melarang penduduk Madinah membeli barang atau komoditas selama 2
hari berturut-turut. Akibatnya, permintaan agregatif turun. Setekah pelarangan
tersebut berakhir, harga kembali normal.
b.
Akibat turunnya tingkat produksi (AS↓) karena paceklik, perang,
ataupun embargo, dan boikot. Hal ini pernah terjadi semasa pemerintahan
Khlaifah Umar bin Khattab. Saat itu terjadi kelangkaan gandum , mengakibatkan
naiknya harga gandum tersebut. Untuk mengatasinya, Khalifah Umar r.a. mengimpor
gandum dari Fustat, Mesir, sehingga penawaran agregatuf (AS) barang di pasar
kembali naik (AS↑) yang mengakibatkan turunnya tingkat harga.
2.
Human Error Inflation
Adalah inflasi yang terjadi
karena kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh manusia sendiri (QS Ar-Rum ayat
41). “ Telah nampak kerusakan di darat
dan di laut disebabkan Karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan
kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali
(ke jalan yang benar)”
Penyebab di antaranya :
• Korupsi dan administrasi yang
buruk (corruption and bad administration)
• Pajak yang berlebihan (excessive tax)
• Pencetakan uang yang berlebihan
(Escessive Seignorage)
2.4
Kebijakan dalam Hal Inflasi
· Berdasarkan
teori ekonomi konvensioal, kebijakan-kebijakan yang bisa diambil demi mengatasi
inflasi, antara lain :
1. Kebijakan moneter
Segala kebijakan pemerintah dibidang moneter dengan tujuan menstabilan
moneter untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, kebijakan ini meliputi:
a. Politik diskonto, yaitu
dengan cara mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menaikkan suku
bunga bank, hal ini diharapkan permintaan kredit akan berkurang.
b. Operasi pasar terbuka, yaitu dengan mengurangi jumlah uang yang beredar
dengan
cara menjual SBI.
c. Menaikkan cadangan kas,
dengan menaikkan cadangan kas, maka uang yang
diedarkan oleh bank umum menjadi
berkurang
d. Kredit selektif, yaitu
politik bank sentral untuk mengurangi jumlah
uang yang beredar dengan cara
memperketat pemberian kredit.
e. Politik sanering, hal
ini dilakukan jika sudah terjadi hiperinflasi, dan
hal ini pernah dilakukan oleh BI dengan cara (pemotongan nominal
uang yang asalnya Rp. 1.000 menjadi Rp. 1.
2. Kebijakan fiscal, dapat
diukur dengan cara:
a. Menaikkan tarif pajak
sebagai pembayaran pajak, sehingga dapat
mengurang jumlah uang yang beredar.
b. Mengatur penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
c. Mengadakan pinjaman pemerintah.
3. Kebijakan non moneter,
dapat dimulai melalui:
a. Mainkan hasil produksi, pemerintah memberikan subsidi kepada
industry untuk lebih
produktif dan menghasilkan output yang lebih
banyak, sehingga harga
akan barang menjadi turun.
b. Kebijakan upah, pemerintah menghimbau kepada serikat buruh untuk
tidak meminta dinaikkan upah disaat sedang inflasi.
c. Pengawasan harga, kebijakan pemerintah dengan menentukan harga
terhadap barang-barang tertentu.
·
Dalam Prespektif
Ekonomi Islam , Islam
sebetulnya punya solusi menekan laju inflasi seperti yang telah dikemukan oleh
al-Ghazali (1058-1111) yang menyatakan, pemerintah mempunyai kewajiban
menciptakan stabilitas nilai uang. Dalam ini al-Ghazali membolehkan penggunaan
uang yang bukan berasal dari logam mulia seperti dinar dan dirham, tetapi
dengan syarat pemerintah wajib menjaga stabilitas nilai tukarnya dan pemerintah
memastikan tidak ada spekulasi dalam bentuk perdagangan uang. Sedangkan menurut Ibnu Taimiyah
(1263-1328) berpendapat pemerintah
seharusnya mencetak uang harus sesui dengan nilai yang adil atas transaksi
masyarakat, tidak memunculkan kezaliman terhadap mereka. Ini berarti Ibnu
Taimiyah menekankan bahwa percetakan uang harus seimbang dengan trasnsaksi pada
sector riil. Uang sebaiknya dicetak hanya pada tingkat minimal yang dibutuhkan
untuk bertransaksi dan dalam pecahan yang mempunyai nilai nominal yang kecil.
Menurut Husain Shahathah beberapa
solusi untuk mengatasi inflasi adalah :
1.
Reformasi
terhadap system moneter yang ada sekarang dan menghubungkan antara kuantitas uang dengan kuantitas
produksi.
2.
Mengarahkan belanja dan melarang sikap
berlebihan dan belanja yang tidak bermanfaat.
3.
Larangan menyimpan (menimbun) harta dan
mendorong untuk menginvestasikannya.
4.Meningkatkan
produksi dengan memberikan dorongan kepada masyarakat secara materil dan moral. Menjaga pasokan barang kebutuhan
pokok merupakan yang krusial untuk bias mengendalikan
inflasi.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Pada dasarnya islam
memandang uang hanya sebagai alat tukar, bukan sebagai barang dagangan (komoditas).
Oleh karena itu motif permintaan akan uang adalah untuk memenuhi kebutuhan
transaksi (money demand for transaction), bukan untuk spekulasi. Dalam
ekonomi Islam sebagaimana dijelaskan al-Ghazali, fungsi uang adalah sebagai
media pertukaran dan standar harga barang. Uang sebagai alat tukar akan mengalami ketidak
stabilan harga atau kenaikan harga ketika jumlah uang yang beredar di dalam
masyarakat banyak, maka akan
mengakibatkan inflasi, inflasi diartikan menurut ekonomi konvensional
ialah kenaikan harga barang/komoditas dan jasa dalam periode
waktu tertentu. Sedangkan menurut
ekonomi islam inflasi ialah ketika nilai emas yang
menopang nilai nominal dinar itu mengalami penurunan,
diantaranya akibat ditemukannya emas dalam jumlah yang besar, tapi keadaan ini
kecil sekali kemungkinannya.ada
beberapa penyebab inflasi, menurut ekonomi konvensional yaitu Natural inflation ( alamiah), human error inflation ( kesalahan
manusia),Actual/anticipated /expacted
inflation ( suku bunga pinjaman riil = suku bunga pinjaman nominal) dan unanticipated/
unexpected inflation (suku bunga pinjaman nominal tidak merefleksikan
kompensasi). Demand pull (perubahan
permintaan agregrat /AD ) dan cost push inflation ( perubahan
penawaran agregarat/ AS ) Spiralling
inflation ( karena terjadi inflasi sebelumnya),Imported inflation ( Negara
sebagai price taker ) dan domestic
inflation (berada di satu Negara saja ).
Menurut Ekonom Islam Taqiuddin Ahmad bin al-Maqrizi (1364M – 1441M), yang
merupakan salah satu murid Ibn Khaldun, menggolongkan faktor penyebab inflasi
dalam dua golongan yaitu Natural Inflation ( ilmiah ),
penyebabnya Akibat uang yang masuk dari luar terlalu banyak, dengan ekspor
meningkat (X↑) sedangkan impor menurun (M↓). dan akibat turunnya tingkat
produksi (AS↓) karena paceklik, perang, ataupun embargo, dan boikot. dan Human Error Inflation ( kesalahan
manusia) penyebab Korupsi dan administrasi yang buruk (corruption and bad
administration), Pajak yang berlebihan (excessive tax), dan Pencetakan uang
yang berlebihan (Escessive Seignorage). Dalam menghadapi inflasi terdapat kebijakan dalam hal inflasi, berdasarkan teori ekonomi
konvensioal, kebijakan – kebijakan mengatasi inflasi yaitu kebijakan
moneter ( keuangan ) dengan cara politik
diskonto ( menaikan suku bunga bank ), Operasi pasar terbuka (menjual SBI), menaikkan
cadangan kas, kredit selektif( mengurangi pemberina kredit), dan politik
sanering (pemotongan nominal) . kebijakan fiscal dengan cara menaikkan
tarif pajak, mengatur
penerimaan dan pengeluaran pemerintah,Mengadakan
pinjaman pemerintan. Dan kebijakan non moneter
yaitu mainkan hasil
produksi, kebijakan
upah, Pengawasan harga,
Dalam Prespektif Ekonomi Islam, dalam hal ini al-Ghazali membolehkan
penggunaan uang yang bukan berasal dari logam mulia seperti dinar dan dirham,
tetapi dengan syarat pemerintah wajib menjaga stabilitas nilai tukarnya dan
pemerintah memastikan tidak ada spekulasi dalam bentuk perdagangan uang. Sedangkan menurut Ibnu Taimiyah
(1263-1328) berpendapat pemerintah
seharusnya mencetak uang harus sesui dengan nilai yang adil atas transaksi
masyarakat, tidak memunculkan kezaliman terhadap mereka. menurut Husain Shahathah beberapa solusi untuk mengatasi inflasi
adalah reformasi
terhadap system moneter,
mengarahkan
belanja dan melarang sikap berlebihan, larangan menyimpan (menimbun) harta
dan mendorong untuk menginvestasikannya dan meningkatkan produksi
3.2
Saran
Pemerintah sebaiknya memperlakukan
uang sebagai alat tukar dan standar harga,
jangan dijadikan sebagai barang dagangan komoditas yang dipasarkan di
pasar saham, jika hal ini terjadi bisa mengakibatkan salah satu penyebab
inflasi, dan ketika inflasi terjadi sebaiknya pemerintah cepat dan tanggap
mengatasi inflasi tersebut, sehingga dampaknya tidak lama, yang mengakibatkan
masyarakat menjadi susah dalam hal mendapatkan kebutuhannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar